Bandar Lampung, IDN Times - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengungkap fakta baru ihwal penelusuran internal terhadap kasus dugaan praktik pungutan liar (Pungli) pasien BPJS Kesehatan melibatkan dokter spesialis bedah anak, dr Billy Rosan.
Direktur Utama RSUDAM, Imam Ghozali mengatakan, kasus dugaan pungli modus jual beli alat medis dilakukan dr Billy Rosan belakang ramai bukan baru terjadi pertama kali, melainkan praktik serupa pernah terungkap di RS Urip Sumoharjo pada 2023 lalu.
"Melihat apa yang pernah dikerjakan yang bersangkutan (dr Billy Rosan) di 2023. Dia pernah dikomplain oleh BPJS melaporkan itu kepada Rumah Sakit Urip, agar yang bersangkutan tidak melayani," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (27/8/2025).