Bandar Lampung, IDN Times - Polsek Sukarame berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi tanpa busana dan sudah tak bernyawa di Sungai Urip Sumoharjo Way Halim Bandar Lampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengangkap seorang perempuan dengan inisial RA (21) yakni warga Desa Wiyono, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
“Polisi berhasil menangkap RA (21) yang merupakan ibu kandung dari anak yang dibuanganya di aliran Sungai Urip Sumoharjo, beberapa hari lalu,” kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).