Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Bandar Lampung, IDN Times - Kota Bandar Lampung dan sebelas kabupaten tercatat masuk zona kuning penyebaran COVID-19. Itu merujuk gugus tugas pusat berdasarkan penilaian 29 Agustus-5 September. 

Selain Bandar Lampung, kabupaten lain zona kuning adalah, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Utara. Daerah lainnya zona kuning yakni, Pesawaran, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan Tanggamus. 

Sedangkan daerah masih berstatus zona oranye adalah Lampung Barat, Way Kanan, dan Metro. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, tidak ada berstatus zona hijau. 

Status zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu. Itu berdasarkan kriteria penilaian gugus tugas yakni epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.  

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pernah, Selasa (7/9/2021), jumlah kasus positif COVID-19 di Lampung sebanyak 47.605 . Rinciannya, pasien sembuh tercatat 41.080 dan kematian 3.655.

Editorial Team