Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menegaskan dua dari 4 tersangka kasus penodongan senjata tajam disertai perampokan truk di Kota Bandar Lampung insial NY dan AL bukan bagian dari pegawai instansi terkait.
Penegasan itu menindaklanjuti kabar dugaan keterlibatan oknum pegawai harian lepas atau pegawai honorer BNN Provinsi Lampung, atas aksi kejahatan tersebut sempat terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung tepat di bawah Flyover Transmart, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
"2 orang tersangka pelaku perampokan dengan inisial NY dan AL, disebutkan dalam beberapa pemberitaan sebagai pegawai harian lepas atau pegawai honorer BNN Lampung. Dengan ini, kami menyatakan bahwa kedua orang tersebut bukan pegawai BNN Provinsi Lampung," ujar Kepala Bagian Umum BNNP Lampung, Maman Permana, melalui keterangan resmi, Kamis (2/6/2022).