Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1447 Hijriah/2026 Masehi menurun rata-rata sekitar Rp2 juta, termasuk bagi jemaah asal Provinsi Lampung.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penurunan itu terjadi meskipun besaran Bipih di setiap embarkasi berbeda-beda, tergantung pada biaya penerbangan dari masing-masing daerah.
“Secara umum Bipih turun Rp2 juta. Ketika kita breakdown per daerah, semuanya tetap turun meskipun penurunannya berbeda-beda,” ujarnya saat meninjau di Asrama Haji Lampung, Senin (24/11/2025).
