Bioskop di Bandar Lampung Dibuka, Penonton Wajib Pakai PeduliLindungi

Bandar Lampung, IDN Times - Setelah beberapa bulan tidak beroperasi imbas pemberlakuan PPKM darurat dan level 4, bioskop di mall Bandar Lampung sudah kembali dibuka, Minggu (26/9/2021).
Itu berdasarkan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2021, bioskop berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
1. Belum ada lonjakan penonton

Pantauan IDN Times di Bioskop XXI di Mal Boemi Kedaton (MBK), buka sejak pukul 12.45 WIB. Namun sebelum jam buka, beberapa pengunjung sudah berdatangan untuk melakukan scan barkot melalui aplikasi peduli lindungi.
Inda, pihak manajemen bioskop MBK mengatakan, pengunjung ingin menonton harus memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk melacak apakah terindikasi positif COVID-19.
"Karena baru buka kemarin jadi penontonnya juga belum banyak yang tau kalau bioskop udah buka," katanya saat ditemui di depan pintu masuk bioskop, Senin (27/6/2021).
2. Anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk

Sesuai Instruksi Wali Kota Bandar Lampung kapasitas pengunjung bioskop dibatasi hanya 30 persen. Untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun juga dilarang menonton bioskop. Pihak bioskop juga wajib melakukan skrining serta penerapan protokol kesehatan pada semua pengunjung.
Menurut Inda, bagi pelajar di atas 12 tahun yang ingin menonton, dipastikan sudah melakukan vaksinasi tahap kedua.
3. Dilarang makan dan minum dalam bioskop

Selain itu, pengunjung juga dilarang membawa makanan atau minuman ke dalam bioskop. Sehingga dilarang berjualan makan dan minum di area bioskop.
Peraturan tersebut sudah diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.