Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Lampung, Nanang Ermanto menyebut dugaan keterlibatannya bersama sang istri dalam tindak pidana tipu gelap modus jual beli proyek di Kabupaten Lampung Selatan atas nama terdakwa Akbar Bintang Putranto merupakan kebohongan dan tidak sesuai fakta.
Menurut Nanang, persangkaan keterlibatan dalam perkara tipu gelap tersebut merupakan tuduhan belakang dan rekayasa skenario tidak benar pembuktiannya.
"Yang selama ini saya perlu klarifikasi pada teman-teman media, itu rekayasa semua. Ya, itu terbukti di dalam fakta persidangan tadi," ujarnya usai bersaksi di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023).
