Pringsewu, IDN Times - Personel Polsek Pringsewu menangkap dua orang terduga pelaku pemerasan berkedok kecelakaan lalu lintas. Imbas modus tersebut, korban kehilangan sepeda motornya.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, kedua pelaku pemerasan berinisial MAL (39) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus dan HY (32) warga Pekon Rejosari, Pringsewu. Kedua pelaku dibekuk polisi di wilayah Pringsewu, awal pekan ini sekira pukul 17.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pemerasan.