Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah nekat membegal mantan istrinya sendiri. Pelaku kini telah ditahan setelah ditangkap aparat kepolisian kurang dari 10 jam sejak kejadian.
Pelaku berinisial WAR warga Kampung Bumijaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiratu Nuban, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Benar, kami sudah menetapkan WAR sebagai tersangka dalam kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) ini," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
