Way Kanan, IDN Times - Seorang pemuda warga Kampung Sukadana, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan inisial RA (22) harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Buay Bahuga. Ia ditangap polisi karena telah menganiaya korbannya hingga mengalami luka sayatan senjata tajam (sajam).
Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, aksi penganiayaan melibatkan keduanya tersebut terjadi di Jalan Sawah, Kampung Serdang Kuring, Kecamatan Bahuga, Way Kanan, Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 11:30 WIB.
"Benar, tersangka bersama dengan perangkat Kampung Serdang Kuring datang ke Mako Polsek Buay Bahuga untuk menyerahkan diri dan telah mengakui perbuatannya," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (4/7/2022).