Bandar Lampung, IDN Times – Polda Lampung mengungkap jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal yang beroperasi lintas daerah. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Agung, Tanggamus.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka RS dalam kasus pencurian. Lalu berkembang menjadi pengungkapan serius terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya, Kamis (26/6/2025).