Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kegiatan pemantau Kanwil II KPPU terhadap komoditas beras di Lampung. (Dok. Kanwil II KPPU).

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kenaikan harga komoditas beras dampak fenomena El Nino di Provinsi Lampung. Beras premium di pasar tradisional kisaran harga Rp14 ribu-15 ribu pernah Kg, sedangkan beras medium kisaran harga Rp13.400- Rp13.600 perKg.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, harga beras di Provinsi Lampung naik secara berangsur sejak Januari 2023 dan puncaknya terjadi September 2023.

"Pada minggu ke-2 September di pasar tradisional Lampung, harga beras premium sampai 15 ribu per kilo, sedangkan beras medium tertinggi 13.600 per kilo," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023).

1. Harga beras di Lampung melampaui HET pemerintah

Kegiatan pemantau Kanwil II KPPU terhadap komoditas beras di Lampung. (Dok. Kanwil II KPPU).

Dikatakan Wahyu, harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Peraturan menetapkan HET beras di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan berada pada harga Rp10.900/Kg untuk beras medium dan Rp13.900/Kg untuk beras premium.

"Pada pasar retail modern, harga beras terpantau pada harga Rp13.900/Kg untuk seluruh merek dengan jenis premium, atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah," paparnya.

2. Harga gabah pengaruhi kenaikan beras

Editorial Team

Tonton lebih seru di