Beras di Lampung Rp15 Ribu per Kg, KPPU Indikasi Pelaku Usaha Nakal

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kenaikan harga komoditas beras dampak fenomena El Nino di Provinsi Lampung. Beras premium di pasar tradisional kisaran harga Rp14 ribu-15 ribu pernah Kg, sedangkan beras medium kisaran harga Rp13.400- Rp13.600 perKg.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, harga beras di Provinsi Lampung naik secara berangsur sejak Januari 2023 dan puncaknya terjadi September 2023.
"Pada minggu ke-2 September di pasar tradisional Lampung, harga beras premium sampai 15 ribu per kilo, sedangkan beras medium tertinggi 13.600 per kilo," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023).
1. Harga beras di Lampung melampaui HET pemerintah
Dikatakan Wahyu, harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Peraturan menetapkan HET beras di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan berada pada harga Rp10.900/Kg untuk beras medium dan Rp13.900/Kg untuk beras premium.
"Pada pasar retail modern, harga beras terpantau pada harga Rp13.900/Kg untuk seluruh merek dengan jenis premium, atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah," paparnya.