Pringsewu, IDN Times - Komplotan pencuri kendaraan bermotor kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu ditangkapi tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku yang berasal dari Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mengungkapkan, empat pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RW (18) warga Pekon Menggala, HS (17) warga Pekon Bandar Sukabumi, CA (21) warga Pekon Kampung Baru, dan IS (34) warga Pekon Bandar Sukabumi.
