Bandar Lampung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan mutasi terhadap perwira Polri. Dua Kepala Polisi Resor (Kapolres) di wilayah hukum Polda Lampung berpindah tugas.
Keputusan mutasi itu tertuang Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor: ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tanggal 21 Juli 2023. Itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol Prof Dedi Prasetyo.
Kedua pejabat kapolres tersebut masing-masing Kapolres Lampung Selatan dan Kapolres Lampung Tengah.
