Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Belum Sempat Dilantik, Kapolres Lamsel Dimutasi Pamen Yanma Polri
Dok. IDN Times/bt

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan mutasi terhadap perwira Polri. Dua Kepala Polisi Resor (Kapolres) di wilayah hukum Polda Lampung berpindah tugas.

Keputusan mutasi itu tertuang Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor: ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tanggal 21 Juli 2023. Itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol Prof Dedi Prasetyo.

Kedua pejabat kapolres tersebut masing-masing Kapolres Lampung Selatan dan Kapolres Lampung Tengah.

1. Eks kapolres Lampung Utara dimutasi evaluasi jabatan

Penangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Berdasarkan surat TR kapolri, Kapolres Lampung Selatan AKBP Kurniawan Ismail dimutasikan sebagai Pamen Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Ia digantikan AKBP Yusriandi Yusrin, sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.

Lalu AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, sebelumnya merupakan menjabat Kapolres Lampung Tengah dimutasikan sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Kapolres Lampung Tengah akan digantikan oleh AKBP Andik Purnomo Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ternate Polda Maluku Utara.

2. Kapolres Lampung Selatan belum sertijab

Seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandung hanya karena sakit hati tidak diberi izin menikah dan dilarang memakan buah-buahan di kebun Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara)

AKBP Kurniawan Ismail diketahui baru saja dimutasi dari Kapolres Lampung Utara menjadi Kapolres Lampung Selatan pada akhir Juni 2023. Ia bahkan belum melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kapolres Lampung Selatan.

Keputusan mutasi itu tertuang bersamaan melalui lima Surat Telegram Kapolri tertanggal 24 Juni 2023 yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel; ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel; ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel; ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel; dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

Salah satu bunyi mutasi menyebut, AKBP Edwin sebagai Kapolres Lampung Selatan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri. Ia digantikan AKBP Kurniawan Ismail sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Utara Polda Lampung.

3. Mutasi disebut sebagai hal biasa bagi Polri

Republika.co.id

Menanggapi keputusan mutasi hingga pemindahan AKBP Kurniawan Ismail, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kebijakan ini merupakan hal biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri.

"Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” ujar dia.

Menurutnya, para pejabat dimutasi itu akan melaksanakan tugasnya selambat-lambatnya 14. "Ini terhitung setelah surat mutasi ditetapkan," tandas dia.

Editorial Team

Related Article