PLN UID Lampung menggelar Periode Siaga 1 April hingga 10 Mei 2022. (Dok. PLN UID Lampung).
I Gede Agung Sindu Putra, General Manager PLN UID Lampung mengatakan, dalam memastikan pasokan listrik andal dan aman untuk dimanfaatkan masyarakat, PLN melakukan inspeksi rutin dan pemeriksaan seluruh terhadap aset jaringan listrik dari pembangkit hingga perangkat kwh meter yang dipasang di rumah pelanggan.
"Dalam hal pemeriksaan terhadap kWh meter di rumah atau persil pelanggan, PLN memastikan kWh meter dan MCB atau termis berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas arus listrik," ujarnya, Selasa (6/12/2022).
Petugas PLN yang melakukan pemeriksaan akan memeriksa apakah kWh meter dan MCB pada kondisi normal dan aman, tidak ada kelainan sesuai daya berlangganan.
"Jika petugas menemukan kelainan pada kWh meter dan/atau MCB, ini dapat menjadi potensi besar untuk terjadinya kebakaran. Untuk itu masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan listrik," tegasnya.