Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersumpah bakal melayangkan somasi ke sejumlah perusahaan media. Itu pasca ia selesai menjalani hukuman pidana atas perkara penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022.
Langkah somasi itu dianggap Karomani, sebagai bentuk ketidaknyamanannya atas pemberitaan beberapa perusahaan media sudah menyebutkan atau menarasikan dirinya sebagai penerima suap atas kelulusan para mahasiswa titipan.
"Kalian selama ini mengutip dakwaan KPK, bukannya mengutip saya dong, keluar dari penjara saya akan somasi beberapa media. Oke!," tukasnya saat berjalan meninggal ruang persidangan PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).
