Bebas dari Penjara, Karomani Bersumpah Bakal Somasi Perusahaan Media

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersumpah bakal melayangkan somasi ke sejumlah perusahaan media. Itu pasca ia selesai menjalani hukuman pidana atas perkara penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022.
Langkah somasi itu dianggap Karomani, sebagai bentuk ketidaknyamanannya atas pemberitaan beberapa perusahaan media sudah menyebutkan atau menarasikan dirinya sebagai penerima suap atas kelulusan para mahasiswa titipan.
"Kalian selama ini mengutip dakwaan KPK, bukannya mengutip saya dong, keluar dari penjara saya akan somasi beberapa media. Oke!," tukasnya saat berjalan meninggal ruang persidangan PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).
1. Minta objektivitas pemberitaan

Karomani menilai, para perusahaan media seakan menyamaratakan pengertian infak sebagai dalih penerimaan suap dari para penitip mahasiswa ke Unila.
"Saya kasih contoh, apa kalian bisa membedakan antara infak dan bukan infak?. Tapi saya di media nasional seperti Kompas, 'Rektor Unila Menerima Suap Berkode Infak', Anda tahu tidak antara infak dan bukan infak itu, tahu tidak?," ungkapnya dengan nada tinggi.
Oleh karenanya, sang mantan rektor pun meminta agar media massa dapat lebih objektif dalam menginformasikan pemberitaan perkara tersebut. "Saya minta sekali lagi, media harus memberitakan apa yang sesungguhnya," sambung Karomani.
2. Klaim survei kepercayaan media versi Karomani

Sebagai Profesor Bidang Ilmu Komunikasi Sosial Unila, Karomani mengungkapkan, hasil survei salah satu lembaga asing menyebutkan, tingkat kepercayaan masyarakat dengan media massa hanya berada di angka sekitar 40 persen.
"Tentu saya prihatin. Ini karena apa? Banyak hoaks yang tidak seperti sebenarnya," hardiknya.
3. Hadir menjadi saksi fakta bagi 2 terdakwa lain

Dalam proses persidangan kali ini, eks Rektor Unila Karomani dihadirkan sebagai saksi fakta bagi 2 terdakwa lainnya yaitu, eks Wakil Rektor Unila Heryandi dan eks Ketua Senan Unila Muhammad Basri di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).
Kehadiran Karomani masih sama seperti pekan-pekan sebelumnya, ia mendapat pengawalan ketat petugas kejaksaan maupun kepolisian bersenjata lengkap. Kali ini, Karomani nampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.



















