Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan 42 Juta Batang Rokok Ilegal Rp33 M

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) Bandar Lampung memusnahkan 42.234.500 batang rokok illegal, 20 helai tekstil dan produk tekstil, serta 5 boks teh herbal.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif mengatakan, seluruh barang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan petugas KPPBC TMP B Bandar Lampung sepanjang 2022 hingga 2023.
"Hasil penindakan ini menyelematkan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan yaitu sebesar Rp33.259.205.396," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (24/6/2023).
1. Hasil penindakan dari sarana pengangkutan hingga operasi pasar maupun penjual eceran

Dijelaskan Arif, penindakan barang bukti rokok ilegal didapat dari hasil operasi penindakan oleh petugas terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk, serta jasa ekspedisi. Termasuk operasi pasar dilakukan terhadap toko-toko, hingga penjual eceran di wilayah Lampung.
Atas pelanggaran diamankan tersebut, Bea Cukai Bandar Lampung telah menindaklanjuti perkara. Ini sesuai dengan kategori pelanggarannya masing-masing.
"Kami memastikan para pihak terlibat dikenakan sanksi berupa denda administrasi, maupun sanksi pidana melalui proses penyidikan di bidang kepabeanan dan cukai," tegasnya.
2. Upaya melindungi masyarakat

Arif mengatakan, penindakan hingga pemusnahan semacam ini guna memberikan perlindungan kepada masyarakat. Khususnya di bidang kepabeanan dan cukai berupa mencegah peredaran barang-barang ilegal terkait barang kena cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Menurutnya, kegiatan serupa telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006 dan UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 Tahun 2007.
"Barang-barang telah dimusnahkan ini termasuk kategori ilegal, sehingga barang berbahaya agar tidak dikonsumsi masyarakat," kata dia.
3. Ucapkan terima kasih kepada masyarakat berperan aktif

Seiring pemusnahan tersebut, Arif mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat telah aktif mendukung pelaksanaan tugas instansi setempat.
Termasuk memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran TNI, POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, hingga pemerintah daerah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di wilayah Bumi Ruwa Jurai Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," tandasnya.