Pesawaran, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengembalikan permohonan sengketa tahapan pendaftaran calon kepala daerah pengganti pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran kepada Partai Demokrat.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah membenarkan ihwal pengembalian permohonan gugatan tersebut. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno gugatan diajukan Partai Demokrat.
"Benar, kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan oleh pihak pemohon dalam hal ini Partai Demokrat," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
