Bandar Lampung, IDN Times - Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Rahmawati Herdian akan kembali dipanggil oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung sampai bisa memenuhi undangan klarifikasi terkait keterlibatan aparat kelurahan dalam kampanyenya.
Hal ini disampaikan oleh PIC Tahapan Kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa usai melakukan penyelidikan terhadap tiga oknum terlibat dalam kasus netralitas ASN tersebut, Selasa (19/12/2023).
“Hari ini ada tiga. Hadir semua kecuali Rahmawati Herdian. Tadi hanya dikuasakan. Namun hukum dikuasakan itu bahwasannya hanya boleh mendampingi saja, jadi tadi kita hanya tanyakan kenapa Rahmawati tidak hadir saja, dan alasannya kampanye,” kata Oddy.
Sedangkan untuk dua orang dipanggil bawaslu lainnya adalah Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto dan staf Kelurahan Rudiwansah. Senin (18/12/2023) bawaslu juga memanggil beberapa oknum terkait seperi satu orang linmas, dua orang RT, dan satu orang staf kelurahan.