Pesawaran, IDN Times - Seorang pemuda asal Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria inisal WH (19) tersebut ditangkap setelah tega memperkosa anak perempuan di bawah umur SA (13).
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut terungkapu karena orang tua korban SA melaporkan perbuatan bejat WH ke pihak kepolisian setempat.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap Selasa sore kemarin di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran," ujarnya, saat dimintai keterangan, Rabu (3/8/2022).