Bandar Lampung, IDN Times - Seorang remaja di Kota Bandar Lampung baru tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) berurusan dengan aparat kepolisian. Itu lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 3 Kg.
Tersangka ET (18) warga Jalan Rusa, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung tak berkutik saat ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung di sebuah rumah kontrakan.
"Iya, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka ET di kontrakan Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung," ujar Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).
