Bandar Lampung, IDN Times - Proses penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 telah selesai. Namun masih ada persoalan dihadapi mahasiswa baru keberatan dengan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditetapkan pihak kampus berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) sejumlah mahasiswa mengeluhkan UKT golongan lima ke atas senilai Rp5 juta sampai Rp9,5 juta. Alasan disampaikan beragam, seperti gaji orang tua di bawah UMR Lampung, masih memiliki kakak sedang kuliah serta beban cicilan utang orang tua, sehingga keberatan dengan UKT tersebut.
