Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menanggapi isu perubahan status Bandara Radin Inten II Lampung turun kelas dari bandara internasional menjadi bandara domestik.
Kadishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menegaskan sekaligus membantu isu tersebut. Ia memastikan Bandara Radin Inten II hingga detik ini masih berstatus bandara internasional.
"Iya masih bandara internasional (status Bandara Radin Inten II), tapi memang ada surat Menko Marves tertanggal 7 September 2022 ke Kemenhub, untuk menata lagi status bandara internasional. Ini sedang dibahas," ujarnya, Selasa (8/8/2023).
