Bandar Lampung, IDN Times - Kota Bandar Lampung menjadi daerah di Lampung terdampak cukup besar akibat COVID-19. Pasalnya sejak Juli lalu Bandar Lampung masuk kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan oleh pemerintah.
Namun, minggu ini kota berjuluk Tapis Berseri ini mendapat kabar baik dari status PPKM turun menjadi level tiga dan perubahan zona oranye menjadi zona kuning.
Berikut IDN Times rangkum kondisi rumah sakit, pelaku wisata dan dunia hiburan di tengah PPKM level tiga dan status zona kuning saat ini.