Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bandar Lampung Targetkan 11 Aset Bermasalah Rampung 2026
Suasana di Terminal Rajabasa Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
  • Pemkot Bandarlampung menargetkan penyelesaian status kepemilikan 11 aset daerah bermasalah melalui pembenahan administrasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta BUMN hingga akhir 2026.
  • Salah satu aset utama, Terminal Rajabasa, masih dalam proses penyesuaian pengelolaan agar tetap bisa dimanfaatkan masyarakat lewat skema pinjam pakai atau hibah.
  • DPRD mendesak percepatan penyelesaian aset, sementara Pemkot optimistis seluruh proses administrasi dapat dirampungkan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan penyelesaian status kepemilikan 11 aset daerah yang menjadi sorotan DPRD selesai pada akhir 2026.

Penyelesaian dilakukan melalui pembenahan administrasi serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan badan usaha milik negara (BUMN).

Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Zaki Irawan mengatakan, aset-aset tersebut bukan tercatat atas nama pribadi, melainkan berada di bawah kewenangan sejumlah instansi pemerintah dan BUMN.

“Semua sudah kami jawab ke BPK. Jadi bukan aset atas nama pribadi. Ada yang statusnya milik KAI, PTPN, dan Kementerian Perhubungan,” katanya, Minggu (5/7/2026).

1. Terminal Rajabasa masih dalam proses penyelesaian

Suasana di Terminal Rajabasa Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Zaki menjelaskan, salah satu aset yang masih dalam tahap penyelesaian yakni Terminal Tipe A Rajabasa. Pengelolaannya dialihkan kepada pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung kini mengupayakan skema pinjam pakai maupun hibah agar aset tersebut tetap dapat dimanfaatkan masyarakat. “Yang penting aset tidak hilang, hanya pengelolaannya saja yang disesuaikan,” ujarnya.

2. Sejumlah aset terkendala administrasi lama

ilustrasi administrasi dalam sebuah perusahaan (www.freepik.com)

Selain Terminal Rajabasa, sejumlah aset lainnya juga masih menjalani proses penertiban administrasi. Hal itu disebabkan dokumen pendukung pada masa lalu belum lengkap.

Zaki menyebut sebagian besar persoalan aset tersebut sudah mulai menemukan titik terang. Beberapa di antaranya tengah diurus agar tercatat menjadi aset pemerintah kota. “Namun sebagian besar sudah clear. Ada yang sedang kami urus menjadi aset pemkot, ada juga yang kemungkinan menggunakan skema pinjam pakai,” jelasnya.

3. DPRD minta penyelesaian aset dipercepat

ilustrasi aset (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemkot segera menuntaskan 11 aset yang belum tercatat atas nama pemerintah daerah.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal itu, Pemkot Bandar Lampung optimistis seluruh proses penyelesaian status aset dapat dirampungkan sesuai target pada akhir tahun ini. “Insya Allah akhir tahun ini seluruh proses sudah selesai,” kata Zaki.

Curated For You

Editorial Team

Related Article