Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak seluruh masyarakat mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 20 Juli 2021. Itu sebagai upaya mengeluarkan Kota Tapis Berseri dari zona merah menuju zona kuning hingga hijau.
"Ini untuk kesehatan kita semua, lebih baik berada dan beraktivitas di rumah agar tetap semua sehat. Insyaallah dengan mematuhi apa yang pemerintah lakukan, dengan kerja sama yang baik zona kuning dan zona hijau secepatnya akan kita dapati," ujar Eva, Rabu (7/7/2021).
Bahkan, Eva secara khusus memohon maaf mewakili Pemerintah Kota kepada masyarakat, pelaku usaha dan pekerja serta seluruh pihak yang terganggu dengan adanya PPKM. "Maka dengan segala pertimbangan Bunda (sapaan akrab wali kota) bersama Forkopimda Kota Bandar Lampung dan Tim Satgas COVID-19 telah merumuskan ketetapan PPKM Mikro Kota Bandar Lampung," ujarnya
