Bandar Lampung, IDN Times - Komplotan pelaku pencurian kendaraan roda empat di salah satu hotel berbintang Kota Bandar Lampung diungkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Salah satu pelaku berstatus sebagai anggota Polri aktif.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini meringkus sebanyak sembilan orang pelaku dan tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tujuh tersangka ini khusus kejadian pencurian. Ya, ada anggota aktif satu inisal Aipda AG, pecatan (Polri) tiga orang, dan sisanya warga sipil," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (28/10/2025).
