Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers ungkap kasus benih bening lobster Ditpolairud Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Ditpolair Polda Lampung menetapkan 14 pekerja sebagai tersangka dalam penggerebekan gudang penyegaran dan pengemasan benih bening lobster.
  • Tersangka WR memiliki peranan sentral, R berperan mencatat jumlah keluar masuk BBL, dan 12 tersangka lainnya bertugas menyortir benih bening lobster.
  • Barang bukti 149.400 ekor BBL dijadikan gudang penyegaran dan pengemasan ulang sebelum dikirim ke Provinsi Jambi dan akhirnya ke Vietnam.

Bandar Lampung, IDN Times - Ditpolair Polda Lampung menetapkan 14 pekerja ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah dijadikan gudang penyegaran dan pengemasan benih bening lobster (BBL) di Lampung Tengah sebagai tersangka.

Para tersangka yakni, inisal MR (34), WR (34), S (34) warga Trenggalek, Jawa Timur; R (32), TE (28), YP (29) warga Bengkulu; P (36) warga Pariaman, Sumatera Barat; NM (27), BH (33), AF (33) warga Pringsewu; MRA (35), MS (36), AK (39) warga Lampung Timur; dan MJ (30) Lampung Tengah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di