Bakal Dikirim ke Vietnam, 14 Pekerja Gudang BBL di Lamteng Tersangka

- Ditpolair Polda Lampung menetapkan 14 pekerja sebagai tersangka dalam penggerebekan gudang penyegaran dan pengemasan benih bening lobster.
- Tersangka WR memiliki peranan sentral, R berperan mencatat jumlah keluar masuk BBL, dan 12 tersangka lainnya bertugas menyortir benih bening lobster.
- Barang bukti 149.400 ekor BBL dijadikan gudang penyegaran dan pengemasan ulang sebelum dikirim ke Provinsi Jambi dan akhirnya ke Vietnam.
Bandar Lampung, IDN Times - Ditpolair Polda Lampung menetapkan 14 pekerja ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah dijadikan gudang penyegaran dan pengemasan benih bening lobster (BBL) di Lampung Tengah sebagai tersangka.
Para tersangka yakni, inisal MR (34), WR (34), S (34) warga Trenggalek, Jawa Timur; R (32), TE (28), YP (29) warga Bengkulu; P (36) warga Pariaman, Sumatera Barat; NM (27), BH (33), AF (33) warga Pringsewu; MRA (35), MS (36), AK (39) warga Lampung Timur; dan MJ (30) Lampung Tengah.
"Dalam pengungkapan kasus 149.400 ekor benih bening lobster ini, 14 orang diamankan di lokasi dan telah dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan bukti-bukti mereka telah ditetapkan tersangka," ujar Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Tambunan saat konferensi pers, Selasa (15/10/2024).
1. Satu dari 14 tersangka berperan sebagai kepala gudang

Hasil pemeriksaan petugas, Boby mengungkapkan, tersangka WR memiliki peranan sentral dalam praktik ilegal tersebut. Itu lantaran bertugas menjadi tangan kanan atau yang ditugaskan di lokasi sekaligus kepala packing house serta pengawas gudang.
Kemudian tersangka R berperan mencatat jumlah keluar masuk BBL sekaligus menjadi wakil kepala gudang. Sedangkan 12 tersangka lainnya bertugas menyortir setiap benih bening lobster.
"Selanjutnya proses ini tidak akan berhenti di sini, kami akan bekerjasama dengan Ditreskrimsus untuk mengembangkan proses ini. Jadi tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tapi juga dikembangkan ke jaringan di atasnya," kata dia.
2. Ratusan ribu BBL rencananya dikirim ke Vietnam

Lebih lanjut Boby menjelaskan, ratusan ribu ekor BBL tersebut berasal dari Pulau Jawa dikirim melalui jalur darat dan menyeberangi Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan. Selanjutnya diantar memuju TKP gudang terletak di Desa Bumi Kencana, Seputih Agung, Lampung Tengah.
Rencananya, dari lokasi penggerebekan tersebut akan dikirim ke Provinsi Jambi terlebih dahulu, sebelum akhirnya diteruskan ke negara Vietnam.
"Jadi lokasi penggerebekan kami ini ditujukan sebagai titik singgah, untuk barang bukti BBL dilakukan penyegaran dan pengemasan ulang," ucapnya.
3. Meloloskan dua kali pengiriman

Berdasarkan hasil pemeriksaan lainnya, Boby melanjutkan, para tersangka telah menjalankan praktik ilegal tersebut selama satu bulan terakhir. Selama itu, mereka sudah berhasil mengirimkan ribu BBL keluar Provinsi Lampung dalam dua kali pengiriman.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU sebagaimana telah mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
"Pengungkapan barang bukti ini rencananya pengiriman yang ketiga, tapi sudah keburu kita amankan. Pengakuan ini tentu masih akan didalami melalui komunikasi-komuniiasi antara mereka," ucapnya.