Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung membongkar sindikat pencurian kabel tembaga milik PT Telkom di Kabupaten Lampung Timur. Sebanyak 29 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus diduga dilakukan secara terorganisir tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Para pelaku ditangkap saat beraksi di Jalan Raya Sekampung, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Sabtu (27/6/2026) dini hari.
"Ya, Tim Unit 4 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 29 orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tembaga milik PT Telkom. Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
