Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung menemukan sepucuk barang berupa senjata api rakitan (senpira) jenis pistol, lengkap dengan peluru aktif berselong.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni membenarkan terkait penemuaan barang tersebut, itu didapat anggota Unit Reskrim Polsek Panjang sedang hunting patroli di sekitar wilayah hukum Mapolsek.
"Senpi rakitan ini ditemukan anggota Sabtu (4 Juni 2022) kemarin sekira jam setengah dua belas dini hari," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (6/6/2022).