Bandar Lampung, IDN Times - YLBHI-LBH Bandar Lampung mendesak dua pelaku anggota TNI terlibat kasus penembakan menewaskan 3 personel Polri saat menggerebek lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan diadili melalui peradilan umum.
Kepala Divisi Advokasi YLBHI LBH Bandar Lampung, Pabowo Pamungkas mengatakan, anggota TNI sejatinya diduga melakukan tindak pidana dapat diadili melalui peradilan umum. Terlebih peristiwa kali ini bersinggungan langsung dengan aktivitas perjudian sabung ayam yang memang masih eksis hingga hari ini di Provinsi Lampung.
"Mendesak pemerintah dan panglima TNI menjamin prinsip kesamaan di depan hukum dan mencegah impunitas, dengan memastikan proses hukum yang menjunjung azas keadilan dan transparansi dengan menyelesaikan kasus ini dalam sistem peradilan umum," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
