Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, menyoroti dan mempertanyakan kinerja jajaran Bawaslu Lampung, terkhusus terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa tahapan Pemilu 2024.
Kata Endro, kinerja jajaran Bawaslu Lampung menyangkut penanganan kasus pelanggaran netralitas ASN masih jauh dari kata maksimal, bahkan cenderung melempem.
"Kasus yang terjadi di Lampung, selama ini misal di Kota Bandar lampung, ternyata tidak terinformasi bahwa Bawaslu setelah memeriksa ASN yang melanggar telah melaporkan ke KASN," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (29/12/2023).