Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pelajar di Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran telah menyetubuhi sang kekasih hingga hamil 7 bulan. Pelaku memuluskan aksi bejatnya dengan mengancam akan menyebarkan video syur korban.
Tersangka inisal R (17) warga Seputih Banyak, Lampung Tengah. Ia kini telah ditangkap petugas kepolisian dan mendekam di Mapolsek setempat atas laporan orang tua korban.
"Benar, kami telah mengamankan R, tersangka persetubuhan korban anak di bawah umur Jumat (26 Januari 2024) kemarin," Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata saat dimintai keterangan, Sabtu (26/1/2024).
