Bandar Lampung, IDN Times - Aparat Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung mengamankan guru honorer salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Bandar Lampung, inisial HM (28). Pelaku ditangkap usai dilaporkan ke kepolisian akibat nekat mencabuli seorang siswinya.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan, pihaknya menangkap pelaku HM saat sedang bekerja mengajar di sekolah setempat, Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kami langsung bergerak membekuk pelaku, ini usai salah satu pihak keluarga melaporkan tindak pidana menimpa korban masih berusia di bawah umur tersebut," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (14/3/2022).
