Pringsewu, IDN Times - Asep Maulana (31), dukun gadungan asal Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu memperkosa seorang gadis belia. Pelaku mengancam bakal menyantet korban bila menolak melayani nafsu bejatnya.
Korban inisal UR juga warga Kecamatan Adiluwih. Pelaku Asep Maulana bersama sejumlah barang bukti tindak pidana kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pringsewu.
"Iya, kami menangkap seorang pria IING alias Asep Maulana telah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap gadis inisial UR," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
