Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ibu asal Kota Bekasi Shelvia (31) tertunduk lesu dan menangis haru. Itu pascamelayangkan laporan pelimpahan penanganan perkara dugaan perampasan anak dan pemalsuan dokumen dilakukan sang suami.
Pelimpahan tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor: B/3286/XII/RES.1.24.2022/Restro Bks Kota Desember 2022 dari Polres Metro Bekasi Kota ke Subdit IV Renakta Polda Lampung.
"Pelimpahan sudah diterima. Perkara ini sebelumnya sempat diviralkan Pak Hotman Paris, tapi sampai hari ini belum ada titik terang," ujar Penasihat Hukum Shelvia, Putri Maya Rumanti pemilik Law Firm Puri & Patners, Jumat (13/1/2023).