Bandar Lampung, IDN Times - Pria berinisial PP (41), warga Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung tertunduk lesu dengan kedua tangan terborgol saat dihadirkan dalam ekspose di Polsek Kedaton, Selasa (26/10/2021). Ia menghadapi jarak hukum pascadiringkus Unit Reskrim Mapolsek Kedaton.
Aksi dilakukannya penganiayaan berat menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia. Polisi menangkap PP lantaran menikam tetangganya, Zainal (54) hingga korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek. Korban akhirnya meninggal dunia, Senin (25/10/2021).
"Pelaku PP kita ciduk di sekitar kawasan Pahoman, Kota Bandar Lampung siang kemarin," ujar Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafri.