Viral! IRT di Tulangbawang Barat Nekat Jual Perhiasan Emas Palsu
Korban merugi jutaan rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang Barat, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tulangbawang Barat nekat menjual perhiasan emas palsu. Aksi sempat beredar luas dan viral di medsos itu mengakibatkan korbannya mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Dailami mengatakan, tindak pidana penipuan modus penjualan emas palsu tersebut terjadi di Pasar Mulya Asri dan mengamankan seorang wanita inisial KTM (50), warga Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
"Benar, pelaku berhasil kami amankan saat hendak kembali menjual perhiasan palsu kedua kalinya di toko emas lainnya," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Terangsang Sentuh Korban, Ayah di Tubaba Perkosa Anak Kandung Masih SD
1. Menjual emas diakui untuk menjenguk sang suami
Dailami menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan tersebut menyusul laporan korban merupakan pemilik Toko Emas Bahagia. Mulanya, seorang perempuan menyambangi toko perhiasan tersebut dan mengaku akan menjual benda berbentuk gelang, diklaim pelaku logam mulia jenis emas kadar 75 persen.
Dikatakan, pelaku mengaku ingin menjual perhiasan tersebut lantaran membutuhkan uang untuk menjenguk sang suami. Kemudian pelapor melakukan pemeriksaan awal, berupa pengecekan surat dan ditimbang berat sesuai dengan surat dan terdapat kode digelang tertulis HWT750.
"Sepengetahun pemilik toko, kode tersebut adalah milik perusahaan pembuatan emas. Setelah pelapor merasa yakin, dengan tipu muslihat perempuan tersebut benda logam mulia jenis emas itu lalu dibeli seharga 8,5 juta rupiah, dengan berat 16.970 gram," terang kasatreskrim.
Baca Juga: Ribut Urusan Rumah Tangga, Pria di Mesuji Ditembak 2 Saudara Ipar