TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Video Call Mesum, Polisi Gadungan Way Kanan Peras Teman Kencan Wanita

Korban transfer uang Rp4,5 juta

Personel Polsek Seputih Banyak meringkus seorang polisi gadungan pelaku pemerasan modus ancaman penyebaran video mesum korban wanita ke media sosial. (IDN Times/Istimewa)

Lampung Tengah, IDN Times - Personel Polsek Seputih Banyak meringkus seorang polisi gadungan pelaku pemerasan modus ancaman penyebaran video mesum korban wanita ke media sosial (medsos).

Pelaku inisial BH (28), sesosok pemuda tuna karya alias pengangguran asal Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Ia ditangkap aparat penegak hukum saat berada di sebuah rumah kontrakan wilayah hukum Kabupaten Way Kanan.

"Tersangka BH diamankan awal pekan kemarin. Kami pastikan yang bersangkutan bukan anggota Polri, hanya berpura-pura sebagai polisi," jelas Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Berawal 'Kenapa Liat-liat', Pemuda Way Kanan Terancam Penjara 5 Tahun

1. Tersangka bujuk korban membuka pakaian lewat video call

img tek

Dalam modus BH melancarkan aksi kejahatan, Chandra mengungkapkan, tersangka mulanya menipu daya korban wanita baru dikenal melalui aplikasi kencan, Tantan. Ia mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka berdinas di Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Pascaberkenalan sejak 11 Juli 2022, pelaku bersama korban kemudian menjalin hubungan pertemanan dan intensif berkomunikasi. Alhasil, polisi gadungan itu mengajak korban 'Bunga', wanita asal Lampung Tengah video call melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

"Pelaku sering mengajak korban video call lewat WA, hingga merayu korban membuka pakaian dengan alasan pelaku sayang dan cinta terhadap korban," ungkap Kapolsek.

2. Telah mentransfer uang Rp4,5 juta

Ilustrasi transfer melalui mesin ATM (unsplash.com)

Korban terpancing bujuk rayuan polisi gadungan tersebut, akhirnya wanita tersebut memenuhi dan menuruti kemauan bejat BH. Namun tak berselang lama, tersangka justru mengirimkan sebuah rekaman memperlihatkan lekuk tubuh korban saat bervideo call ria dengan BH.

"Tersangka ini mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial Facebook, jika sang korban wanita tidak mau menuruti kemauan BH,’’ kata Chandra.

Berbekal rekaman tersebut, tersangka BH memeras korban dan sering meminta sejumlah uang kepada korban. "Karena takut disebarkan, lalu korban mentransfer uang kepada tersangka hingga jumlah keseluruhan lebih kurang hingga 4,5 juta," sambung Kapolsek.

Baca Juga: Polres Way Kanan Bongkar Perjudian Sabung Ayam, 3 Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini Lainnya