Polres Way Kanan Bongkar Perjudian Sabung Ayam, 3 Pelaku Ditangkap!

Barang bukti ayam bangkok hingga gelanggang

Way Kanan, IDN Times - Personel Polres Way Kanan menggerebek praktik tindak pidana perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda, Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit dan Kampung Negeri Bumi Putra,Kecamatan Umpu Semenguk.

Penggerebekan tersebut menangkap tiga terduga pelaku judi sabung ayam inisial EP (27) warga Kampung Argomulyo, dan BO (68) serta TS (25) warga Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit.

"Kami akan terus berupaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan dan jajaran, agar tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian," Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Berawal 'Kenapa Liat-liat', Pemuda Way Kanan Terancam Penjara 5 Tahun

1. Polisi mendapati barang bukti ayam bangkok hingga kain gelanggang

Polres Way Kanan Bongkar Perjudian Sabung Ayam, 3 Pelaku Ditangkap!sabungayamcockft.vip

Teddy melanjutkan, penggerebekan judi sabung ayam ini bermula dari informasi masyarakat merasa resah. Itu lantaran ada kegiatan perjudian sabung ayam dalam area perkebunan sawit di Kampung Argomulyo, Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Merujuk informasi tersebut, Polsek Banjit bergerak menuju ke lokasi perjudian, hendak mengupayakan langkah penertiban dan penangkapan terhadap terduga para pelaku.

"Selain ketiga warga terduga pelaku judi, kami turut mengamankan barang bukti berupa 4 buah tas ayam, 1 kain gelanggang warna merah hitam ukuran 2×2 meter, 3 ekor ayam bangkok, 7 unit sepeda motor berbagai merk," terang Kapolres.

2. Penyelidikan perjudian juga terjadi di Kampung Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Bongkar Perjudian Sabung Ayam, 3 Pelaku Ditangkap!Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku dan barang bukti hasil penggerebekan di Kampung Argomulyo tersebut kini diketahui telah diamankan aparat penegak hukum ke Mapolsek Banjit, guna dilakuan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Teddy kembali menjelaskan, pihaknya melalui Polsek Blambangan Umpu turut menggerebek kegiatan serupa di Kampung Negeri Bumi Putra, Kecamatan Umpu Semenguk, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Kegiatan itu berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kepolisian, bahwa lokasi setempat acapkali menjadi tempat perjudian jenis sabung ayam dan dadu koprok.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Blambangan Umpu langsung menyelidiki dengan menuju ke tempat diduga adanya permainan perjudian," imbuh Kapolres.

3. Terduga pelaku melarikan diri

Polres Way Kanan Bongkar Perjudian Sabung Ayam, 3 Pelaku Ditangkap!akuratnews.com

Polisi tiba di TKP Kampung Negeri Bumi Putra mendapati para pemain judi sabung ayam dan dadu koprok telah lebih dulu melarikan diri, dikarenakan mengetahui kedatangan para petugas. Aparat berusaha mengejar, namun pelaku diduga perjudian berhasil kabur meninggalkan tempat sabung ayam.

Alhasil, kepolisian hanya mampu mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam jantan, 3 lembar lapak dadu koprok bergambar, 1 penutup dadu koprok warna hitam, 1 piring warna hijau, 4 mata dadu, 1 kantong dari kain, 8 unit sepeda motor berbagai merek, dan beberapa pasang sandal serta sepatu serta diinggal kabur para pemilik.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah berperan menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau apabila mengetahui ada aktivitas mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti," tandas dia.

Baca Juga: Ditinggal Hendak Salat, 2 Ekor Sapi Warga Way Kanan Dicuri

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya