TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 Korban

Para korban hendak dipekerjakan ke Timur Tengah

Proses trauma healing dari Polda Lampung terhadap ke-24 calon PMI. (Dok. Polda Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menyelamatkan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga jadi koban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum setempat. Para korban berasal dari beberapa provinsi akan dikirim ke Timur Tengah.

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, 24 calon PMI tersebut kini telah dilindungi di Mapolda Lampung dan ditempatkan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Para korban berasal dari sejumlah wilayah di luar Provinsi Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (6/6/2023).

1. Pengungkapan kasus TPPO berawal dari informasi masyarakat

Foto proses evakuasi para korban ke-24 calon PMI diselamatkan Polda Lampung. (Dok. Ditreskrimum Polda Lampung).

Diterangkan Hamid, pengungkapan TPPO modus mempekerjakan PMI tersebut bermula dari informasi masyarakat diterima kepolisian mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan sementara di kawasan Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (5/6/2023).

Alhasil, polisi menerima aduan dari masyarakat tersebut langsung bergerak melaksanakan penyelidikan dan mendatangi lokasi berada di Jalan Padat Karya, Rajabasa setempat.

"Hasil pemeriksaan kami sementara, tempat ini diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural," ungkap wadirreskrimum.

2. Para korban telah diberikan trauma healing

Proses trauma healing dari Polda Lampung terhadap ke-24 calon PMI. (Dok. Polda Lampung).

Hasil pemeriksaan dilakukan terhadap para korban, Hamid mengungkapkan, 24 calon PMI ini kompak memberikan keterangan bakal dipekerjakan di sejumlah negara Timur Tengah. Kemudian korban langsung dievakuasi petugas Subdit Renakta/PPA ke Mapolda Lampung.

Disampaikan, para korban kini telah diberikan upaya perlindungan dengan memberikan trauma healing dan pengecekan kesehatan oleh Tim Dokkes Polda Lampung.

"Ini sebagai bentuk komitmen, bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang," pungkas Hamid.

Baca Juga: PP 26/2023 Bikin Nelayan Lamtim dan Tuba Resah, Konflik 2017 Terulang?

Berita Terkini Lainnya