Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 Korban
Para korban hendak dipekerjakan ke Timur Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menyelamatkan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga jadi koban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum setempat. Para korban berasal dari beberapa provinsi akan dikirim ke Timur Tengah.
Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, 24 calon PMI tersebut kini telah dilindungi di Mapolda Lampung dan ditempatkan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Para korban berasal dari sejumlah wilayah di luar Provinsi Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (6/6/2023).
1. Pengungkapan kasus TPPO berawal dari informasi masyarakat
Diterangkan Hamid, pengungkapan TPPO modus mempekerjakan PMI tersebut bermula dari informasi masyarakat diterima kepolisian mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan sementara di kawasan Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (5/6/2023).
Alhasil, polisi menerima aduan dari masyarakat tersebut langsung bergerak melaksanakan penyelidikan dan mendatangi lokasi berada di Jalan Padat Karya, Rajabasa setempat.
"Hasil pemeriksaan kami sementara, tempat ini diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural," ungkap wadirreskrimum.
Baca Juga: PP 26/2023 Bikin Nelayan Lamtim dan Tuba Resah, Konflik 2017 Terulang?