TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tukang Ojek di Pesawaran Otaki Aksi Perampokan Uang Tunai Rp70 Juta

Uang korban hasil jual bidang tanah

Seorang petani warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pembegalan dua orang tak dikenal bersenjata tajam. (Dok. Polres Pesawaran)

Pesawaran, IDN Times - Personel Polres Pesawaran mengungkap kasus perampokan uang Rp70 juta milik  bernama Nurdin, warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Ada tiga pelaku terlibat dalam kejadian ini di Pematang Liang Jalan Raya Way Ratai, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Satu di antaranya menjadi otak aksi kejahatan itu adalah tukang ojek yang mengantar korban saat menjual sebidang tanah. Aksi tersebut diotaki Sadiman (48), didukung dua eksekutor pencurian Herwanto Nurdin alias Erwan (45) dan Nuryanto alias Yanto (52).

Herwanto adalah warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Sedangkan Nuryanto warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

"Ketiga pelaku dan barang bukti sudah langsung dibawa ke Polsek Padang cermin, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Kebakaran di Pesawaran, Usaha Mebel Ludes Terbakar

1. Para pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda

Penampakan wajah ketiga pelaku perampokan uang Rp70 juta di Pesawaran. (Dok. Polres Pesawaran)

Hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, Pratomo mengungkapkan, pelaku Sadiman diamankan di rumahnya berada  Dusun Batu Rinding, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Sementara Erwan diciduk di rumah orang tuanya terletak berada di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Sementara pelaku Yanto ditangkap di Gubuk Talang Sinar Gunung, Register 19 Hutan Lindung, Pesawaran. Ketiga pelaku tertangkap pada waktu bersamaan di tiga lokasi berbeda, Senin (17/10/2022).

"Sadiman sebagai perencana atau otak pelaku pencurian dengan kekerasan. Sedangkan Erwan dan Yanto bertindak pelaku eksekusi, yang menendang Sadiman saat membonceng korban dan menodong serta merampas uang korban," ungkap Kapolres.

2. Uang perampokan tersisa Rp55 juta

ilustrasi uang tunai (unsplash.com/mufidpwt)

Bersama dengan ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai tali tas selempang warna hitam milik korban, 1 unit motor merek Honda Beat warna putih merah nopol BE 4886 OY, 1 unit handpone merek Nokia 105 warna hitam, 1 handphone merek Samsung, 1 handphone merk Strawberry model ST 12 warna biru, dan 1 handphone merk Oppo A16 warna silver, serta 2 helm warna hitam.

Selain itu, terdapat 1 helai celana panjang warna hitam, 1 baju kemeja pendek warna coklat, dan 1 bilah pisau berikut sarungnya ukuran sekitar 15 cm.

"Untuk uang tunai hasil perampokan tersisa, kami menyita dari pelaku Erwan sebesar 43 juta dan Yanto 12 juta," terang Pratomo.

Baca Juga: Petani Pesawaran Baru Jual Tanah Dibegal, Uang Rp70 Juta Raib

Berita Terkini Lainnya