Truk Tabrak Pemotor hingga Meninggal, Perusahaan Klaim Muatan tak ODOL
Hendak antar muatan ke Pringsewu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - UD Fajar Laut, selaku penanggungjawab sekaligus pemilik truk boks warna kuning berjalan mundur di Jalan Pangeran Emir M. Noer, Sumur Putri, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung menampik kendaraan mengalami Over Dimension Over Loading (ODOL) alias memiliki dimensi dan muatan berlebih.
Peristiwa truk mundur tersebut diketahui menghantam seorang pengendara sepeda motor Honda Vario BE 2480 AFY bernama Anwar (45). Korban dilaporkan meninggal dunia, usai terseret dan terjepit di kolong truk, Kamis (4/8/2022).
"Muatan gak begitu berat juga, karena isinya sosis dan minuman kaleng tidak banyak. Kalau dari hitungan muatan normal-normal saja," ujar Supervisor Sales PT Fajar Laut, Mulyadi usai mengevakuasi kendaraan dan seluruh muatan truk.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Vs Truk Pertamina! Mahasiswa Lampung Meninggal
1. Truk tidak melintas sesuai rute
Mulyadi melanjutkan, pihaknya menduga sang sopir perusahaan bernama Suhenda tersebut kehilangan fokus saat mengemudi truk muatan tersebut. Pasalnya, truk nopol BE 8733 YH tersebut seharusnya tidak melintas jalan setempat memang dikenal memiliki tanjakan cukup curam.
"Perusahaan kami berada di Kuala, Panjang. Truk harusnya melintas lewat Bypass (Jalan Soekarno-Hatta). Baru keluar di Tugu Cokelat baru melanjutkan perjalanan antar muatan ke Kabupaten Pringsewu," ungkapnya.
Ia turut menduga sang sopir truk mengalami faktor kelelahan, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. "Saya kurang paham, mungkin dia (sopir) lelah atau bagaimana, yang jelas tidak lewat sini. Ini bukan rutenya," sambung Mulyadi.
Baca Juga: Tak Kuat Menanjak Truk di Lampung Hantam Pemotor, Satu Meninggal