TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TPPO Modus Pekerja Migran, Polda Lampung: Korban Diimingi Gaji Tinggi

Dijanjikan bekerja sebagai ART

Ilustrasi pekerja Migran Indonesia (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Lampung tergiur iming-iming gaji bernilai tinggi.

Iming-iming ini menggugah para korban untuk nekat bekerja ke luar dengan negara tujuan Arab Saudi hingga Uni Emirat Arab. Padahal omongan itu pakai cara ilegal alias nonprosedural.

"Iya, para korban dijanjikan gaji besar, nominal yang diiming-imingi 5 sampai 7 juta Rupiah," ujarnya Dirreskrimum Polda Lampung, Kombas Pol Reynold Hutagalung usai konferensi pers di Aula Presisi Polda Lampung, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Polda Lampung Tangkap 4 Tersangka TPPO 24 Korban, Modus Pekerja Migran

1. Dijanjikan pekerjaan sebagai ART

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombas Pol Reynold Hutagalung usai konferensi pers di Aula Presisi Polda Lampung, Rabu (7/6/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dijelaskan Reynold, seluruh para pekerja migran ilegal tersebut diketahui berasal Nusa Tenggara Barat (NTB). Setibanya di negara tujuan Timur Tengah, ke-24 korban ini bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (PRT).

"Kalau dari keterangan baik korban dan pelaku, mereka akan dikerjakan sebagai ART semua," imbuhnya.

Meski demikian, polisi menduga janji diucapkan para pelaku acapkali berbeda dengan realisasi di negara tujuan. Mengingat, para pekerja ini bakal dipekerjakan secara ilegal alias tanpa jaminan hukum.

"Biasanya, sepeti yang sudah terjadi dijanjikan pekerja ART tapi malah realitanya berbeda," sambung Reynold.

2. Negara tujuan hanya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab

planetf1.com

Hasil pemeriksaan polisi, Reynold mengungkapkan, keempat tersangka telah diamankan mengamini, sebanyak 24 korban pekerja migran hanya akan dipekerjakan atau disalurkan ke negara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

"Iya penyampaiannya hanya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab," imbuh dia.

Baca Juga: Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 Korban

Berita Terkini Lainnya