Terjebak di Pusaran Sungai, Bocah 14 Tahun Pesawaran Meninggal
Proses pencarian korban hingga ditemukan 45 menit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Seorang bocah meninggal dunia karena terseret pusaran air dan tenggelam di aliran Sungai Way Kekah, Dusun Sepakat, Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (10/11/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Korban inisial DBA (14), warga Dusun Way Linti, Desa Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran masih duduk di bangku kelas 2 madrasah tsanawiyah kabupaten setempat.
"Benar, korban ditemukan meninggal. Anggota kami sudah mendatangi langsung TKP dan ikut mengevakuasi korban, serta mencatat keterangan saksi-saksi sekitar lokasi kejadian," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan.
Baca Juga: 70 Persen Penggugat Cerai Bandar Lampung Perempuan, Faktor Judi Online
1. Keluarga ikhlas dan menolak proses autopsi
Pratomo melanjutkan, korban DBA sudah dibawa dan dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan medis berupa Visum Et Refertum. Selain itu, pihak keluarga turut menyadari peristiwa tersebut merupakan peristiwa musibah.
Lebih lanjut perwakilan keluarga juga akan membuat surat pernyataan, untuk tidak dilakukan proses autopsi.
"Rencananya jenazah korban akan dimakamkan hari ini juga di TPU Desa Wiyono, Gedong Tataan. Saya juga sudah meminta anggota standby di rumah duka, untuk ikut membantu pihak keluarga," ucap Kapolres.
Baca Juga: Kisah Pangeran Dalom Merah Dani, Pahlawan Lampung Disegani Belanda