70 Persen Penggugat Cerai Bandar Lampung Perempuan, Faktor Judi Online

Angka perceraian 2022 di Bandar Lampung meningkat

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus perceraian di Bandar Lampung hampir setiap tahunnya lebih banyak dilakukan penggugat cerai (perempuan) dibanding cerai talak (laki-laki). Hal ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang, Junaidi ketika ditemui di kantornya, Kamis (10/11/2022).

Ia mengatakan, perbandingan cerai gugat (perempuan) dengan cerai talak (laki-laki) adalah 70:30. “70:30 sendiri perbandingan gugat (cerai) dan talak. Jadi memang lebih banyak perempuan yang meminta cerai di wilayah Kota Bandar Lampung,” katanya.

Menurut data per Oktober 2022, jumlah perkara masuk kasus perceraian adalah 1.810 kasus. Rinciannya, gugat cerai dari perempuan sebanyak 1.422 kasus, dan gugat talak hanya 388 kasus.

1. Kasus perceraian 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

70 Persen Penggugat Cerai Bandar Lampung Perempuan, Faktor Judi OnlineJuru Bicara Pengadilan Agama Tanjung Karang, Junaidi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Untuk kasus perceraian pada 2021, tercatat cerai gugat hingga Oktober 2021 adalah 1.638 kasus dengan rincian gugat cerai ada 1.267 kasus, dan talak ada 371 kasus.

Sedangkan pada tahun 2020 hingga Oktober, kasus perceraian berjumlah 1.471 kasus dengan rincian 1.151 kasus gugat cerai dan 320 kasus cerai talak.

"Jadi bisa dikatakan meningkat ya kalau terhitung sampai Oktober saja. Untuk 2022 saja sudah 1.800 kasus," katanya.

Baca Juga: Pilot Project Kampung Hijau Bandar Lampung Bertambah jadi 15 Kelurahan

2. Judi online dan ekonomi alasan mayoritas masalah perselisihan terus menerus

70 Persen Penggugat Cerai Bandar Lampung Perempuan, Faktor Judi OnlineJoker123

Junaidi menyampaikan, untuk faktor penyebab gugatan cerai terbanyak adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Namun tak dipungkiri, Ia mengatakan ada banyak alasan dibalik perselisihan tersebut. 

“Uniknya di tahun ini (kasus cerai) gara-gara judi online itu banyak sekali. Tapi karena kita tidak menuliskan judi online sebagai salah satu faktor utama maka tidak ada catatan khusus angka untuk kasus dengan alasan judi online,” jelasnya.

Ia menyebutkan alasan judi online ini biasanya dimasukan ke dalam faktor ekonomi atau perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Junaidi mengatakan, untuk kasus perceraian karena perselisihan di Bandar Lampung selama 2022 adalah sebanyak 1.250 kasus.

“Karena judi online itu, biasanya ekonomi keluarga jadi bermasalah. Akhirnya suami istri ini bertengkar. Merasa terus menerus seperti itu akhirnya salah satunya menggugat,” ujarnya.

3. Perceraian karena masalah ekonomi ada 136 kasus

70 Persen Penggugat Cerai Bandar Lampung Perempuan, Faktor Judi OnlineIlustrasi perceraian (coodes.co.uk)

Berbeda dengan perselisihan terus menerus, Junaidi menyampaikan kasus perceraian karena masalah ekonomi biasanya karena istri tidak dinafkahi atau nafkah yang diberi kurang.

“Kalau di 2022 kasus perceraian karena ekonomi itu ada diurutan kedua yakni sebanyak 136 kasus,” sebutnya.

Ia menceritakan, ada salah satu kasus sang suami bekerja sebagai buruh harian lepas. Pekerjaan tersebut memang tidak menentu sehingga tidak ada penghasilan. Dalam hal ini berarti suami tidak menafkahi sang istri padahal mencari nafkah adalah tanggung jawab suami.

4. Alasan suami memilih cerai

70 Persen Penggugat Cerai Bandar Lampung Perempuan, Faktor Judi Onlineilustrasi perempuan marah pada pasangannya (pexels.com/Kampus Production)

Lain istri, lain juga suami. Junaidi melanjutkan jika istri biasanya menggugat karena tak dinafkahi. Pihak suami yang meminta cerai atau talak biasanya karena adanya orang ketiga.

“Kebanyakan itu karena suami melihat ada ketidak puasan istri dari nafkah yang diberi. Nah beberapa kasus itu bahkan ada yang hilang suaminya lalu muncul dengan wanita idaman lain (WIL),” ujarnya.

Sedangkan untuk penyebab perceraian lainnya antara lain karena mabuk 1 kasus, meninggalkan satu pihak 12 kasus, salah satu dihukum penjara 5 kasus, poligami 1 kasus, KDRT 5 kasus, dan murtad 2 kasus.

Baca Juga: Polisi Gerebek Indekos Pencetak Uang Palsu Puluhan Juta di Lampung

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya