TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Bayar Tagihan Rp10 Juta, Pria Klaim Polisi Ancam Tutup Karaoke

Klaim anggota Subdit III Polda Lampung mengamuk

dev.catholiclane.com

Bandar Lampung, IDN Times - Empat orang pria mengklaim personil Subdit III Polda Lampung mengamuk dan berbuat ulah di Karaoke New Dwipa (ND), Jalan Ikan Tembakang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/1/2021) malam. Kejadian itu diduga ditengarai akibat pengaruh minuman alkohol.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Alsyahendra, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan pengecekan di TKP.

"Benar, langsung kita cross cek sana sini dan CCTV. Sekarang masih diburu Jatanras Subdit Ditreskrimum Polda Lampung," ucap Kompol Alsyahendra, Senin (1/3/2021)

Baca Juga: Gak Pakai Ribet, Cara dan Biaya Bikin SKCK di Polresta Bandar Lampung

1. Kericuhan di New Dwipa berawal soal tagihan bill

unsplash.com/Artem Beliaikin

Seorang saksi mata sekaligus menjadi juru parkir di tempat hiburan tersebut, yang tidak mau identitasnya diungkap mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Mulanya, ia sempat mendengar ada kericuhan antara empat orang dengan penjaga kasir New Dwipa saat memberikan bill (tagihan).

"Awalnya, ada rame-rame teriak-teriak. Infonya sih katanya ada tamu yang itu teriak-teriak bilang kalau dia anggota Polisi Subdit III gak mau bayar bill," katanya.

2. Mengancam akan menutup Karaoke New Dwipa

pixabay.com/Tama66

Juru parkir melanjutkan, saat berada di area parkir seorang dari keempat tamu itu berteriak dan sempat mengacam bakal menutup tempat hiburan tersebut. Merema mengklaim anggota polisi yang bertugas di Subdit III.

"Tamu yang teriak itu sama kawannya tiga atau empat orang, langsung masuk ke dalam mobil. Kalau tidak salah Pajero atau Fortuner warna hitam, terus langsung kabur. Sempat diteriakin security ND, tapi mereka tetap kabur," ujarnya.

3. Total tagihan tamu mencapai Rp 10 jutaan

Ilustrasi Tagihan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan informasi, juru parkir menuturkan, tamu-tamu tersebut sudah memasuki ND sejak sore hari dan mendapatkan bill total mencapai Rp 10 jutaan. "Ya. Infonya sih gitu, tagihan Rp10 juta dan gak mau bayar," jelasnya.

Pasca kejadian sejumlah pihak kepolisian mulai dari Subdit III Reskrimum dan Resnarkoba Polda Lampung, Provos, dan Polsek Telukbetung Selatan langsung mendatangi TKP, guna melakukan pengecekan.

Baca Juga: Temuan Limbah Medis TPA Bakung, Polda Lampung Minta Keterangan Satu RS

Berita Terkini Lainnya