Soroti Pembangunan Pertanian, Gubernur Arinal: Jangan Program Rutinitas
Diharapkan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Sub Sektor Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung 2021, sebagai langkah awal proses perencanaan pembangunan sektor pangan pada program kegiatan 2022.
Arinal meminta, seluruh instansi provinsi hingga kabupaten/kota dapat mengikuti dengan baik. Sehingga ke depannya, sektor pertanian khususnya sub sektor ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura, dapat bermanfaat lebih baik.
"Tolong kita semua dapat mematuhi dan menguasai agar musyawarah pembangunan di sektor pertanian, dapat bermanfaat lebih baik lagi. Saya berharap, di sini kita bisa menuangkan keinginan dalam artian, mementingkan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya melakukan program yang bersifat rutinitas,” ujar Arinal, di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Pejabat Danrem 043/Gatam Berganti, Gubernur Lampung Utarakan Harapan
1. Sektor pertanian dimandatkan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
Arinal menjelaskan, sektor pertanian khususnya tanaman pangan dan hortikultura dimandatkan, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara umum. "Merujuk, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung 2005-2025
tu telah kita amanatkan untuk mewujudkan kemandirian produksi pangan," ucapnya.
Ia juga minta jajaran pertanian mengoptimalkan keunggulan dan kompetitif pertanian Lampung, untuk kesejahteraan masyarakat. Mengingat, Sai Bumi Ruwa Jurai memiliki banyak potensi mulai dari geostrategis, demografis, dan kekayaan alam.
"Segala keunggulan ini harus dapat dimanfaatkan secara baik dan dioptimalkan menjadi keunggulan kompetitif, untuk kesejahteraan masyarakat Lampung,” imbuh Arinal.
Baca Juga: ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada Ampunan